Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan hari ini, Selasa (24/12/2024).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 13.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di angka Rp 1.533.000 per gram dan kini menjadi Rp 1.520.000 per gram. 

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan. Harga buyback emas hari ini tercatat di level Rp 1.369.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya. 

Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, konsumen akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan kepada pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara untuk yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi. 

Berikut tabel harga emas 24 Desember 2024:

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler