Senin, 28 April 2025

Murianews, JakartaHarga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu (1/2/2025).

Berdasarkan data dari Logam Mulia, Sabtu (1/2/2025), harga emas naik Rp 4.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.620.000 per gram menjadi Rp 1.624.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, yakni mencapai Rp 1.475.000 per gram.

Setiap transaksi jual maupun beli emas batangan di Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Jika nilai buyback lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang berlaku, 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 3 persen untuk non-NPWP.

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, dengan tarif 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP. Kemudian 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Berikut tabel harga emas antam Sabtu, 1 Februari 2025:

Komentar

Terpopuler