Harga Emas Antam 21 Agustus 2025 Meroket, Tembus Rp 1.914.000 per Gram
Cholis Anwar
Kamis, 21 Agustus 2025 08:54:00
Murianews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik tajam sebesar Rp 24.000, menjadi Rp 1.914.000 dari harga sebelumnya Rp 1.890.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp 1.760.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual dan beli emas dikenakan potongan pajak.
Penjualan Kembali (Buyback) untuk nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini tabel harga emas Antam pada Kamis 21 Agustus 2025:



