Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau utang pinjaman online (pinjol) yang belum terbayarkan telah mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025.

Angka ini menandai kenaikan signifikan sebesar 22,16 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY).

Secara bulanan, nilai utang ini juga naik 3,86 persen dari posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp 87,61 triliun. Ironisnya, pertumbuhan pembiayaan yang tinggi ini diiringi dengan peningkatan kasus kredit macet.

Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat melonjak menjadi 2,82 persen pada September 2025, sedikit lebih tinggi dari Agustus 2025 di level 2,60 persen.

Kenaikan masif utang pinjol ini dinilai bukan merupakan indikator positif bagi perekonomian nasional oleh para ekonom.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, peningkatan utang ini menunjukkan pendapatan masyarakat tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak, memaksa mereka mencari dana cepat melalui pinjol.

”Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif,” kata Bhima dikutip dari Detik.com, Selasa (11/11/2025).

Bhima mengkhawatirkan mayoritas dana pinjol digunakan untuk pendanaan konsumtif, yang habis begitu saja dan menyisakan beban bunga berlipat ganda.

Kredit konsumtif...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler