Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Mengawali hari pertama di tahun 2026, harga emas Antam terpantau tidak mengalami pergerakan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis (1/1/2026), harga emas Antam masih tertahan di posisi Rp 2.501.000 per gram, sama dengan harga pada penutupan tahun, Rabu (31/12/2025).

Kondisi stagnan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback tetap di angka Rp 2.360.000 per gram.

Sesuai dengan regulasi dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan mulai dari berat 1 gram hingga 1.000 gram tetap dikenakan potongan pajak.

Bagi masyarakat yang melakukan pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler