Tiga Koperasi di Jepara dalam Pengawasan
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 16 Januari 2024 12:11:00
Murianews, Jepara – Tiga koperasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini tengah dalam pengawasan. Ketiganya yakni Koperasi Asy Syarif, Jalan Keling-Jepara; Koperasi Agung Rahayu, Krasak Bangsri, dan Koperasi Daya Mina, Jalan Cik Lang Jepara.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati.
Samiadji menjelaskan, sebelumnya tiga koperasi itu dilakukan penilaian kesehatan koperasi. Pada 2023 tercatat ada 337 koperasi yang aktif di Kota Ukir.
Dari jumlah itu baru bisa dilakukan penilaian terhadap 51 koperasi. Dalam penilaian itu, tiga koperasi tersebut berstatus dalam pengawasan.
”Kami terus melakukan penilaian kesehatan koperasi. Meskipun anggarannya terbatas. Ada tiga koperasi yang statusnya dalam pengawasan,” kata Samiadji, Selasa (16/1/2024).
Samiadji menyebutkan, ada empat klasifikasi koperasi, yaitu koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.
Koperasi yang sehat harus memenuhi beberapa aspek, seperti permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian, pertumbuhan dan jatidiri koperasi.
Jika ada beberapa yang tidak terpenuhi, maka statusnya bisa bergeser cukup sehat atau bahkan dalam pengawasan.
”Tiga koperasi itu tidak menjalankan RAT (rapat akhir tahun, red). Padahal itu wajib dilakukan setiap koperasi, sehingga kami tetapkan statusnya menjadi dalam pengawasan,” jelas Samiadji.
Samiadji menambahkan, total koperasi yang terdaftar sebenarnya mencapai 707 koperasi. Namun, 370 di antaranya tidak aktif. Adapun volume usaha dari koperasi-koperasi di Kota Ukir ini nilainya mencapai Rp 1,399 triliun.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Tiga koperasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini tengah dalam pengawasan. Ketiganya yakni Koperasi Asy Syarif, Jalan Keling-Jepara; Koperasi Agung Rahayu, Krasak Bangsri, dan Koperasi Daya Mina, Jalan Cik Lang Jepara.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati.
Samiadji menjelaskan, sebelumnya tiga koperasi itu dilakukan penilaian kesehatan koperasi. Pada 2023 tercatat ada 337 koperasi yang aktif di Kota Ukir.
Dari jumlah itu baru bisa dilakukan penilaian terhadap 51 koperasi. Dalam penilaian itu, tiga koperasi tersebut berstatus dalam pengawasan.
”Kami terus melakukan penilaian kesehatan koperasi. Meskipun anggarannya terbatas. Ada tiga koperasi yang statusnya dalam pengawasan,” kata Samiadji, Selasa (16/1/2024).
Samiadji menyebutkan, ada empat klasifikasi koperasi, yaitu koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.
Koperasi yang sehat harus memenuhi beberapa aspek, seperti permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian, pertumbuhan dan jatidiri koperasi.
Jika ada beberapa yang tidak terpenuhi, maka statusnya bisa bergeser cukup sehat atau bahkan dalam pengawasan.
”Tiga koperasi itu tidak menjalankan RAT (rapat akhir tahun, red). Padahal itu wajib dilakukan setiap koperasi, sehingga kami tetapkan statusnya menjadi dalam pengawasan,” jelas Samiadji.
Samiadji menambahkan, total koperasi yang terdaftar sebenarnya mencapai 707 koperasi. Namun, 370 di antaranya tidak aktif. Adapun volume usaha dari koperasi-koperasi di Kota Ukir ini nilainya mencapai Rp 1,399 triliun.
Editor: Zulkifli Fahmi