Khusus Pelayanan Tax Amnesty, KPP Pratama Jepara Tambah Jam Layanan
Murianews
Sabtu, 13 Agustus 2016 12:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelayanan dibuka dari Senin hingga Sabtu. Tujuan penambahan jam adalah memaksimalkan pelayanan tax amnesty bagi wajib pajak.
“Sabtu untuk hari biasa libur, tetapi khusus pelayanan tax amnesty ini kami tetap membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk hari biasa yakni Senin sampai Jumat dengan jam layanan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” ujar Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono kepada MuriaNewsCom, Sabtu (13/8/2016).
Menurutnya, Sabtu sengaja tetap dibuka layanan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi wajib pajak, guna memaksimalkan program tax amnesty. Penambahan waktu layanan itu dilakukan untuk mengantisipasi kesibukan para wajib pajak.
“Barang kali ada yang tidak ada waktu saat hari kerja biasa Senin-Jumat. Jadi akhir pekan, Sabtu kami buka layanan. Diharapkan dengan tambahan waktu pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk mengikuti tax amnesty,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty dapat datang langsung ke ruang khusus yang telah disediakan KPP Pratama Jepara. Itu agar menghindari oknum yang meminta imbalan tertentu yang menawarkan jasa pengurusan tax amnesty.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



