Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusHarga emas baik itu UBS, Galeri24 dan Antam di Pegadaian hari ini, Rabu (10/9/2025) kompak mengakami kenaikan.

Akan tetapi, kenaikan ini tak terjadi di Logam Mulia. Yang ada, emas di Logam Mulia justru tiarap.

Melansir dari laman resmi Pegadaian, emas Galeri24 kini dibanderol dengan harga Rp 2.076.000 per gram. Harga ini naik Rp 24.000 per gram dari harga semula Rp 2.052.000 per gram.

Begitu pula emas UBS. Hari ini Pegadaian menjual emas UBS dengan harga Rp 2.105.000 dari sebelumnya di harga Rp 2.095.000 per gram.

Sedangkan harga jual emas Antam turut meroket dari awalnya Rp 2.143.000 menjadi Rp 2.170.000 per gram, selisih Rp 27.000 per gram. 

Sementara itu, emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, justru mengalami penurunan hari ini. Penurunan bahkan mencapai Rp 12.000 per gram dari harga semula Rp 2.086.000 menjadi Rp 2.074.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp 1.921.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Daftar Harga Emas...

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia dan Pegadaian hari ini:

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler