Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – PT Pertamina sedang mengkaji terkait penjualan Pertalite di Pertashop. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan yakni perlunya pengawasan harga dan kuota.

Rencana pertalite hendak dijual di Pertashop karena pengusaha Pertashop di Jawa Tengah dan DIY merasa merugi akibat adanya disparitas harga antara Pertamax dengan Pertalite. Saat ini harga Pertamax Rp 12.400 per liter. Sedangkan harga Pertalite Rp 10 ribu per liter.

Area Manager Communication Relations and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan perlu adanya pengawasan harga. Menurutnya, rencana tersebut dapat menjadi celah adanya penyalahgunaan harga.

Diketahui, pertalite merupakan BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dalam hal ini harga pertalite di seluruh Indonesia ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan Pertamax merupakan Jenis BBM Umum (JBU) yang harga jualnya ditetapkan oleh badan usaha.

”Pertalite yang saat ini dijual di SPBU itu kan BBM JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan, red). Kuotanya ditetapkan BPH Migas di tiap-tiap SPBU,” katanya, Kamis (27/7/2023).

Menurut dia, ketika pertalite yang merupakan JBKP hendak dijual di Pertashop perlu adanya kesepakatan penentuan kuota. Yakni kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR serta ditetapkan oleh BPH Migas.

Brasto menambahkan, ketika pertalite dengan harga nonsubsidi dijual di Pertashop, perlu adanya pengawasan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

”Kalau Pertalite dengan harga nonsubsidi dijual di Pertashop, perlu adanya pengawasan. Karena harga yang beda untuk produk yang sama berpotensi terjadi penyalahgunaan,” sambungnya.

Menurutnya, persoalan pertalite dijual di Pertashop masih dikaji lebih lanjut. ”Saat ini masukan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia dan Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY sedang dikaji,” imbuhnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler