Banjir Barang Impor, Masuknya Komoditas-Komoditas Ini Diperketat
Ali Muntoha
Sabtu, 7 Oktober 2023 12:16:00
Murianews, Jakarta – Pemerintah mulai merespon terkait keluhan banjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengetatan impor sejumlah komoditas.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, sejumlah komoditas impor yang akan diperketat yakni mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil.
Kemudian impor obat tradisional, dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas juga akan dibatasi.
Menurut Airlangga, kebijakan pembatasan impor ini diambil Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri, Jumat (6/10/2023).
”Pemerintah, tadi arahan Bapak Presiden, untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu,” katanya dikutip Murianews.com dari Setkab, Sabtu (7/10/2023).
Airlangga menyebut dengan kebijakan pengetatan impor ini maka jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos.
Selain itu, terdapat perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.
”Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.
“Jadi peraturan Menteri Pertanian harus dilakukan perubahan, (Menteri) Perdagangan, (Menteri) Perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, Menteri ESDM dan (Menteri) Kominfo. Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” terangnya.
Airlangga menambahkan, banjirnya barang impor juga dapat berdampak kepada tenaga kerja, seperti tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
”Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” pungkasnya.



