Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kini Dipermudah Beli Rumah
Ali Muntoha
Selasa, 24 Oktober 2023 16:38:00
Murianews, Jakarta – Masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR kini makin dipermudah untuk membeli rumah. Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif perumahan atau properti untuk mengurangi masalah kekurangan atau backlog rumah yang mencapai 12,1 juta unit.
Pemerintah akan menanggung 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga memberi insentif administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menggatakan, bantuan administrasi untuk perumahan MBR yakni sebesar Rp 4 juta. Kebijakan ini akan berlaku hingga 2024 mendatang.
”Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu Rp 13,3 juta, pemerintahan akan kontribusi Rp 4 juta. Ini akan sampai tahun 2024," kata Airlangga dikutip dari CNCB Indonesia.
Sementara kebijakan gratis PPN untuk pembelian rumah harga di bawah Rp 2 miliar akan berlaku hingga Juni 2024. Setelah itu, pemerintah akan menanggung separuh PPN.
”Pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar ini akan berlaku PPN 100 % ditanggung pemerintah sampai bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah," ujarnya.
Airlangga berharap pemberian insentif ini bisa mengurangi masalah backlog rumah yang mencapai 12,1 juta. Dalam kurun waktu satu tahun, diharapkan persoalan ini sudah terselesaikan.
”Diharapkan bisa selesaikan backlog. (Targetnya?) Nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu," kata Airlangga.