Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Nominal kredit macet di PT BPR BKK Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) hingga Bulan September 2023 masih sekitar Rp 20 miliar. Di mana kondisi paling tinggi terjadi ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Direktur Utama PT BPR BKK Kudus Noor Mastiko mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mengupayakan penarikan kredit-kredit tersebut kepada para nasabah. Beberapa di antaranya masih memiliki itikad baik dengan menyicil angsurannya.

Namun sebagian nasabah lainnya juga mengaku masih kesulitan untuk membayar hingga akhirnya susah untuk ditarik.

”Paling berat memang Covid-19 itu, banyak yang bilang bangkrut ada juga yang kehilangan supliernya, pokoknya bermacam alasan, namun juga ada yang tetap membayar pelan-pelan,” katanya Kamis (19/10/2023).

Pihak BKK sendiri, sambung Mastiko, akan menggandeng kejaksaan negeri untuk penyelesaian kredit macet membandel. Dengan begitu diharapkan muncul titik temu yang tidak merugikan nasabah maupun pihak bank.

”Bagaimanapun juga kan kami bisa berkembang karena nasabah, tentu jika ada jalan yang baik akan dipilih jalan yang baik,” pungkasnya.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan pertumbuhan usaha yang positif usai dihantam pandemi Covid-19 di tahun 2020 kemarin.

Di mana untuk aset, pertumbuhan pada tahun 2021 ke tahun 2022 kemarin tumbuh mencapai 3,5 persen. Kemudian untuk dana masyarakat tumbuh sebesar 3.3 persen dan untuk pertumbuhan kredit juga ikut naik di angka 6,5 persen.

Lebih rinci, per September tahun 2021 lalu nilai aset BPR hanya sebesar Rp 240 miliar kemudian per September 2022 nilainya naik ke Rp 248,6 miliar. Atau naik sekitar Rp 8,5 miliaran.

Kemudian untuk dana masyarakat, pada tahun 2021 besarannya adalah sebesar Rp 215 miliar, kemudian di tahun 2022 naik menjadi Rp 222 miliar, atau naik Rp 7,1 miliar.

Pada penyaluran kredit juga mengalami kenaikan yakni dari Rp 120,9 miliar lalu naik menjadi  Rp 128 miliar atau naik sebanyak Rp 7,8 miliar.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar