Murianews, Jakarta – Penutupan platform TikTok Shop belakangan ini, dinilai akan sangat berdampak bagi produk-produk impor yang dijajakan melalui perdagangan online. Tidak menutup kemungkinan, produk impor dengan harga yang lebih murah itu akan menggunakan platform lain untuk berjualan.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menilai bahwa penutupan Tiktok Shop sebenarnya hanya memindahkan barang impor dari Tiktok ke platform dagang elektronik (e-commerce) lain. Bahkan, transaksi juga dapat berpindah ke platform lain seperti Instagram atau WhatsApp, dengan sistem keamanan yang tidak selalu terjamin.
Nailul menganggap penutupan Tiktok Shop akan berdampak pada bisnis niaga elektronik lain yang menjual produk impor dengan harga yang terjangkau.
Menurutnya, Peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 hanya mengatur ketat soal perdagangan lintas batas. Untuk barang impor yang sudah berada di Indonesia, platform masih bebas menjual dan memberikan diskon, yang berpotensi menghasilkan praktik harga predator.
”Kami berharap pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap barang impor yang dijual melalui marketplace mengikuti aturan yang berlaku. Ini akan melindungi produk-produk lokal yang selama ini sulit bersaing akibat faktor harga, serta menghindari praktik harga predator yang sering dilakukan oleh aplikasi asing,” ujarnya mengutip Antaranews.com, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Nailul mengapresiasi Permendag yang menetapkan batas minimal impor barang oleh lokapasar sebesar US$100 atau sekitar Rp1,5 juta. Namun, implementasi regulasi ini menjadi perhatian bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
”Selama ini, UMKM lokal telah menjadi korban praktik harga predator dari produk impor yang dijual oleh lokapasar asing,” imbuhnya.



