Para Pengusaha Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan
Cholis Anwar
Selasa, 19 Maret 2024 11:54:00
Murianews, Jakarta – Rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang, mendapatkan penolakan dari para pengusaha berbagai sektor. Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang masih belum pulih sepenuhnya pasca Pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyatakan keprihatinannya terhadap rencana kenaikan ini. Ia menyebut jika kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk penerapan PPN 12 persen, terutama dengan catatan konsumsi masyarakat yang masih rendah pada penghujung 2023.
”Saya harapkan PPN 12 persen ini bisa sedikit ditunda karena kondisi kita, daya beli belum pulih sekali, jadi ini menjadi momen kurang tepat menjalankan PPN 12 persen,” kata Jemmy mengutip CNBC Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Flamen Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta. Dia menyoroti dampaknya terhadap industri manufaktur dalam negeri.
Ia mengingatkan, kenaikan PPN 12 persen di tengah rendahnya daya beli masyarakat bisa menekan pembelian produk industri manufaktur dalam negeri, yang penjualannya untuk ekspor juga tengah tertekan akibat perlambatan kondisi ekonomi global.
”Ini kan kita belum pulih, jadi industri manufakturnya perlu dikaji ulang ya, supaya industri manufakturnya tumbuh. Karenakan penyerapan tenaga kerja dan devisa ekspor beluk pulih, dan itu kalau PPN diberlakukan cepat ya pulihnya akan makin lama,” tegas Redma.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, bahkan mengusulkan alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan negara, yaitu dengan menaikkan pajak penghasilan (PPh) badan, yang menurutnya lebih adil dalam pembagian beban antara produsen dan konsumen.
”Kalau PPh Badan kan baru dari untung, kalau enggak untung enggak dibagi, jadi fair. Jalau ini kan enggak, mau untung mau rugi, baik produsen dan konsumen semua ikut memikulnya,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan kenaikan PPN tersebut akan tetap berlanjut pada tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari keberlanjutan program-program yang telah dicanangkan pemerintah sebelumnya, yang juga didukung oleh pilihan masyarakat pada Pemilihan Presiden 2024.
”Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN,” tegas Airlangga.



