Anda Belum Masuk DTKS Penerima Bansos 2025? Begini Cara Daftarnya
Cholis Anwar
Selasa, 4 Februari 2025 15:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Verifikasi dan Validasi Data
Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan melalui kunjungan langsung ke rumah tangga yang bersangkutan untuk memastikan kelayakan.
Input Data di SIKS
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
Proses di Dinas Sosial
Dinas Sosial melakukan verifikasi lanjutan dan melaporkan hasilnya kepada Bupati/Wali Kota.
Pengesahan dan Penyampaian DataBupati/Wali Kota menyampaikan data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos 2025.



