Rabu, 19 November 2025

Verifikasi dan Validasi Data

Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan melalui kunjungan langsung ke rumah tangga yang bersangkutan untuk memastikan kelayakan.

Input Data di SIKS

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

Proses di Dinas Sosial

Dinas Sosial melakukan verifikasi lanjutan dan melaporkan hasilnya kepada Bupati/Wali Kota.

Pengesahan dan Penyampaian DataBupati/Wali Kota menyampaikan data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos 2025.

Komentar

Terpopuler