Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjamin insentif atau stimulus fiskal utuk dunia usaha bakal terus belanjut di tahun 2024 mendatang.

Sri Mulyani menyebut program stimulus ini dipertahankan dengan tujuan untuk memajukan dunia usaha di Indonesia.

”Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” katanya dikutip Murianews.com dari laman Kemenkeu pada Kamis (30/11/2023).

Ia menyebut, ada 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif ini, atau sama dengan tahun ini. Sektor tersebut merupakan yang dianggap perlu untuk dibantu pengembangannya.

“Jadi kalau dia termasuk dalam 18 termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelas Menkeu.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut, pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan.

Melanjutkan program di tahun 2023, stimulus perpajakan dengan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100% hingga Juni 2024. Sementara untuk bulan Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50%.

”Kemudian kalau untuk mobil listrik, itu juga sudah kita sampaikan waktu itu berbagai insentif perpajakan dalam rangka untuk meningkatkan demand maupun dari sisi respon supplynya untuk investasi. Jadi tidak ada yang berubah dari sisi itu,” pungkasnya.

Komentar