Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JakartaHarga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 menjadi Rp 2.622.000 per gram pada perdagangan Senin (27/7/2026) pagi.

Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia pukul 08.55 WIB, harga emas Antam naik dari yang semula Rp 2.612.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut mengalami kenaikan ke level Rp 2.370.000 per gram.

Kendati demikian, harga emas Antam ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar Logam Mulia.

Setiap pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10.000.000, konsumen dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler